REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Margriet Christina Megawe yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anak angkatnya, Engeline Margriet Megawe rencananya besok akan menggelar rekonstruksi. Hal tersebut diutarakan oleh salah seorang kuasa hukum tersangka Agustinus Tai Hamdamai, Haposan Sihombing.
“Ya, saya sudah diberitahu. Besok rencananya Margriet akan melakukan rekostruksi terkait pembunuhan Engeline sesuai dengan keterangan terakhir dari Agus,” ungkap Haposan kepada ROL, Ahad (5/7).
Menurutnya, rekonstruksi tersebut akan dilakukan di rumah Margriet namun di ruangan yang berbeda dengan rekonstruksi sebelumnya. Haposan mengungkapkan, rekostruksi tersebut akan dilakukan di kamar Margriet.
Rekonstruksi tersebut rencananya tidak hanya dihadirkan oleh tersangka saja namun ada beberapa saksi yang akan dihadirkan. “Nanti juga akan ada saksi mungkin Rahmat Hamdono dan istrinya Susiani. Mereka itu suami istri yang tinggal menyewa kost di rumah Margriet,” ungkap Haposan.
Diketahui, Agus akhirnya memberikan keterangan jika yang membunuh Engeline adalah ibu angkatnya sendiri sedangkan dia hanya membantu membungkus dan mengubur korban. Tak lama setelah itu, setelah ada penyidikan lebih lanjut akhirnya Margriet ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Selain itu, berdasarkan keterangan Rahmat ia memang melihat Agus menggali lubang di belakang rumah Margriet. Lubang tersebut ternyata digunakan untuk mengubur mayat Engeline yang sudah dibunuh sebelumnya.