Ahad 05 Jul 2015 16:50 WIB

Beberapa Capim KPK yang Lolos Terindikasi Hanya Ingin Jadi Pejabat Publik

Rep: C26/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti bersama Juru Bicara Pansel Betti Alisjahbana menujukkan daftar daftar calon pimpinan KPK periode 2015-2019 yang dinyatakan lolos seleksi Administrasi di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Sabtu (4/7).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti bersama Juru Bicara Pansel Betti Alisjahbana menujukkan daftar daftar calon pimpinan KPK periode 2015-2019 yang dinyatakan lolos seleksi Administrasi di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Sabtu (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- 194 nama calon pimpinan KPK telah diumumkan lolos seleksi administrasi. Namun, ada beberapa calon yang harus dipertimbangkan ulang.

Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natoesmal Oemar menyebut ada beberapa nama yang terlihat mengikuti seleksi capim hanya untuk mencari pekerjaan. Pasalnya di beberapa seleksi pejabat hukum, ada beberapa nama yang terlihat selalu mendaftar.

"Ada beberapa nama yang hanya mencari kerja. Nama-nama ini yang sering kita lihat ikut banyak seleksi pejabat publik, misalnya dari ikut MK (Mahkamah Konstitusi) atau KY (Komisi Yudisial)," kata Erwin saat dihubungi Republika, Ahad (5/7).

Menurutnya, nama ini yang harus dipertimbangkan ulang. Sebab, dengan begitu mereka tidak sungguh-sungguh bertekad memberantas korupsi di Indonesia. Mereka kemungkinan hanya bermimpi jadi pejabat KPK tanpa memiliki semangat anti korupsi yang seharusnya jadi poin utama.

Calon yang berulangkali ikut seleksi pejabat publik ini dianggapnya tidak memiliki komitmen serius. Inilah yang tentu menjadi perhatian yang artinya mereka tidak memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Terlebih dalam seleksi beberapa pejabat publik sebelumnya mereka tidak diterima.

Namun, ia enggan menyembut nama-nama yang termasuk kategori ini. "Jangan sebut namalah, nanti saya yang digugat. Yang penting ini jadi poin pertimbangan juga untuk Pansel (Panitia Seleksi) KPK," ujarnya sembari tertawa.

Ia menghimbau Pansel KPK untuk mempertimbangkan kembali orang-orang dengan tipe ini. Pansel harus bisa melihat rekam jejak sebaik-baiknya termasuk keseriusan menjadi pimpinan anti korupsi yang bukan hanya sekadar pejabat pemerintah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement