REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kuasa hukum Agustinus Tai Hamdamai, Haposan Sihombing membeberkan ada fakta janggal lagi dalam kasus pembunuhan Engline Margriet Megawe. Hal tersebut terkait masalah penggalangan dana yang dilakukan oleh anak kandung tersangka, Christina Telly Magawe.
“Christina anak kandung Margriet itu membuat satu rekening untuk penggalangan dana pencarian Engeline,” ungkap Haposan kepada ROL, Ahad (5/7).
Dia menambahkan, dari rekening tersebut diketahui cukup banyak nominal uang yang terkumpul untuk pencarian Engeline. Dari penggalangan dana tersebut, ia menyebutkan sudah terkumpul dana senilai Rp 46 juta.
Haposan berharap polisi harus menyelidiki keterkaitan dana tersebut dalam kasus Engeline. “Tentu itu nanti polisi yang menyelidiki dana Rp 46 juta itu ke mana? Dana tersebut untuk apa? Hingga kapan rekening itu dibuat,” ungkap Haposan.
Untuk itu, ia berpendapat, jika ada cukup bukti yang bisa menguatkan fakta rekening penggalangan dana tersebut maka polisi pasti mengambil tindakan. Menurutnya, bukti-bukti tersebut akan mengarahkan apakah anak kandung Margriet terlibat dalam kasus pembunuhan Engeline atau tidak.
Diketahui, Engeline sebelum ditemukan dikubur di pekarangan belakang rumah ibu angkatnya telah dilaporkan menghilang pada 16 Mei 2015. Saat sudah dilaporkan, anak kandung Margriet juga turut membantu pencarian dan juga melakukan penggalangan dana untuk menemukan Engeline.