REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR -- Mobil Dinas milik Bupati Takalar, Sulawesi Selatan, Burhanudin yang dikendarai supir pribadinya, Mustamin (37) menabrak seorang pengendara sepeda motor atas nama Zaenal (25).
Tabrakan tersebut terjadi di Jalan Poros Galesong, Dusun Barua, Desa Bentang, Kecamatan Galesong, sekitar pukul 15.30 Wita. Akibat kejadian ini, Zaenal mengalami patah tulang di paha kiri dan luka lecet pada tangan kiri.
Kepala Hubungan masyarakat (Humas) Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, kecelakaan lalu lintas ini bermula saat mobil dinas bupati bergerak dari arah selatan ke utara Jalan Poros Galesong. Mobil lalu menabrak korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega berpelat hitam DD 3837 VP yang melaju dari arah barat ke timur kemudian membelok ke selatan.
"Saat ini korban yang merupakan warga Kato'nokang, Desa Batang Kanang, Kecamatan Galesong Selatan sedang menjalani perawatan medis di RSUD Padjonga," ujar Barung, Ahad (5/7).
Sementara barang bukti berupa mobil berpelat merah jenis Alphard dengan nomor polisi DD 1 C diamankan di Polres Takalar bersama dengan sopir yang mengemudikan mobil tersebut. Dalam kejadian ini, Bupati Takalar sendiri tidak berada di dalam mobil, dan hanya sopir pribadinya yang membawa mobil dinas.