Senin 06 Jul 2015 00:14 WIB

PSSI Tuding Kemenpora Dalang Batalnya Duel Persipura-Pahang

Skuat Persipura Jayapura.
Foto: Ist
Skuat Persipura Jayapura.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menuding Kemenpora sebagai dalang dari batalnya pertandingan antara Persipura melawan Pahang FA dalam laga Piala AFC pada 26 Mei lalu.

Sekretaris Jenderal PSSI Aswan Karim, di Jakarta, Minggu, mengatakan penyebab batalnya pertandingan itu karena tiga orang pemain Pahang FA yang tidak bisa didatangkan ke Indonesia bukan sebatas terganjal masalah visa namun karena ada syarat administrasi baru yang disyaratkan oleh Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) pascakonflik PSSI-Kemenpora.

"Tiga pemain tidak bisa mendapatkan visa karena tambahan syarat administratif yaitu surat rekomendasi dari BOPI yang sebelumnya tidak pernah ada. Itu merupakan syarat birokratif pasca ricuhnya persepakbolaan nasional," katanya dalam acara "Suporter Bertanya? PSSI Menjawab".

Ia pun menegaskan bahwa PSSI selaku organisasi tertinggi sepak bola Indonesia telah berupaya mengurus segala syarat-syarat yang dibutuhkan agar pemain dari Pahang FA bisa tetap berlaga di Indonesia namun kesulitan memperoleh surat rekomendasi dari BOPI itu membuat pertandingan harus dibatalkan.

"Ini bukan pertama kalinya kami mengurus pertandingan yang melibatkan klub negara lain, jadi sebelum ada ketentuan baru itu kami tidak pernah kesulitan mendapatkan izin dari Dirjen Imigrasi (untuk mendatangkan pemain)," ujarnya.

Terkait dengan ketentuan baru tersebut, mantan Ketua BOPI Haryo Yuniarto menjelaskan bahwa BOPI seharusnya menjalankan fungsinya untuk memberi bantuan pada "stakeholders" olahraga apapun untuk melancarkan jalannya pertandingan yang sifatnya internasional.

Namun, menurut dia, kewenangan BOPI rupanya telah melenceng dari fungsi yang seharusnya.

"BOPI jelas mendapat instruksi dari kementerian dalam hal ini jajaran baru Kemenpora yang tidak paham sistem keolahragaan sehingga tingkah polahnya justru mempersulit pelaksanaan pertandingan," katanya.

Sikap Dirjen Imigrasi yang tidak mengeluarkan izin bagi pemain asing untuk datang ke Indonesia, menurut Haryo, tidak bisa disalahkan karena Dirjen Imigrasi sebagai bagian dari pemerintah berkewajiban menjaga kebijakan dari elemen pemerintah lain yaitu Kemenpora.

"Imigrasi menjaga institusi pemerintah, jadi dia juga menjaga kebijakan Kemenpora yaitu syarat baru surat dari BOPI itu," tuturnya.

Ia pun mengaku sempat membantu tim PSSI memperoleh rekomendasi dari BOPI tersebut sebelum pertandingan Persipura-Pahang FA dijalankan, namun karena kendala birokrasi, surat tersebut urung diperoleh tepat waktu.

"Jumat harusnya surat sudah keluar tapi personel BOPI yang menangani surat tersebut tidak ada di tempat, akhirnya surat baru didapat hari Sabtu padahal pada hari itu Dirjen Imigrasi tutup sehingga prosesnya terlambat," kata Haryo.

Atas batalnya pertandingan karena masalah visa tersebut, AFC kemudian memutuskan Persipura Jayapura kalah "walk-over" (WO) dari Pahang FA dengan skor 3-0.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement