Ahad 05 Jul 2015 23:03 WIB

Seleksi Capim KPK, Tim Pansel Diminta Berhati-hati

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Indira Rezkisari
Ketua Pansel Capim KPK, Destry Damayanti Panitia (dua kanan), memberikan keterangan pers sekaligus mengumumkan daftar calon pimpinan KPK periode 2015-2019 yang dinyatakan lolos seleksi Administrasi di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Sabtu (4/7).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Pansel Capim KPK, Destry Damayanti Panitia (dua kanan), memberikan keterangan pers sekaligus mengumumkan daftar calon pimpinan KPK periode 2015-2019 yang dinyatakan lolos seleksi Administrasi di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Sabtu (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim pansel KPK resmi telah mengumumkan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengamat hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf, mengatakan masyarakat dapat memberikan masukan penilaian terhadap para calon pimpinan KPK dalam aspek kapasitas dan integritas.

"(Evaluasi) Masyarakat biasanya ada aspek kapasitas dan integritas. Itu yang dapat dikritisi," kata Asep, Ahad (5/7).

Kendati demikian, penilaian yang paling utama dan penting untuk memilih kandidat yang layak yakni penilaian dari tim pansel itu sendiri. Menurut Asep, tim pansel memiliki komitmen yang kuat dalam menyeleksi calon pimpinan lembaga antikorupsi.

Ia pun mengingatkan agar tim pansel juga lebih berhati-hati dan lebih cermat dalam menyeleksi para kandidat pimpinan KPK. Diantaranya dengan memastikan para kandidat memiliki rekam jejak serta catatan etika yang baik dan bersih.

Hal ini, sambung dia, sangat penting bagi para calon pimpinan KPK selanjutnya agar dapat terhindar dari tindakan kriminalisasi. "Rekam jejak mereka harus baik dan bersih. Cacat etika saja sudah berbahaya dan dapat bermasalah dengan hukum. Karena belum ada undang-undang perlindungan bagi mereka," jelas Asep.

Seperti diketahui, tim pansel capim KPK resmi mengumumkan 194 nama yang lolos tahap pertama. Jumlah tersebut nantinya akan mengikuti tahap kedua pada 8 Juli mendatang.

Ketua Tim Pansel KPK, Destry Damayanti, menjelaskan, nama yang lolos tahap pertama tersebut diputuskan berdasarkan rapat pleno. Selain itu, Destry menegaskan, Tim Pansel tidak melihat latar belakang lembaga yang mengizinkan untuk mendaftarkan sebagai Capim KPK dalam proses seleksi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement