Senin 06 Jul 2015 08:05 WIB

Calon Bupati Dari Golkar Diminta Tandatangan Kontrak Politik

Pilkada (ilustrasi)
Foto: berita8.com
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Dewan Pimpinan Daerah l Partai Golkar Sulawesi Selatan akan memanggil ulang 33 bakal calon bupati untuk kepentingan penandatangan kontrak politik dengan partai sebelum nama-nama itu dikirim ke DPP.

"Sebelum kita kirim nama-nama bakal calon ini ke DPP, kita akan panggil dulu untuk tandatangan kontrak politik. Ini salah satu bentuk komitmen mereka terhadap partai," ujar Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulsel Arfandy Idris, Ahad (5/7).

Dia mengatakan, kontrak politik yang disodorkan Partai Golkar Sulsel itu bukan semata-mata untuk kepentingan partai, melainkan demi kepentingan masyarakat dan partai.

"Calon yang lulus nantinya harus menyiapkan koalisi dan pasangan. Karena rekomendasi DPP yang dikeluarkan dalam bentuk paket yakni bupati dan wakil," ungkapnya.

Ketua Tim 9 Deks Pilkada Golkar Sulsel ini juga menuturkan bahwa rekomendasi terakhir untuk usungan Golkar dijadwalkan keluar pada 9 Juli mendatang.

Wakil Sekretaris Tim 9 Desk Pilkada Golkar Sulsel Iskandar Zulkarnain Latief, pun mengatakan hasil seleksi yang dilakukan pihaknya akan mengerucut menjadi 33 nama kandidat. Jumlah itu akan berkurang dan menjadi satu pasangan untuk 11 Pilkada.

"Jadwal untuk perampungan berkas di Tim 9 masih tentatif. Kita menunggu persetujuan Ketua DPD I. Selain itu kita juga akan memanggil masing-masing kandidat yang lulus seleksi untuk menandatangi pakta integritas," ujarnya.

Iskandar menambahkan, Golkar Sulsel akan melakukan survei terakhir sebelum menetapkan tiga nama yang akan diajukan ke DPP.

"Hasil survei itu nantinya akan dijadikan bahan dan diserahkan ke DPP. Ini untuk membantu DPP melihat seberapa besar peluang 33 nama kandidat yang kita ajukan," katanya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement