REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi akan melakukan rekonstruksi pembunuhan Engeline Margriet Megawe dengan melibatkan tersangka Margriet Chtistina Megawe hari ini, Senin (6/7). Melalui pengacaranya, Hotma Sitompoel, Margriet akan memastikan terlebih dahulu rekonstruksi yang akan digelar untuk memastikan kesediaanya.
"Kita tetap ke Bali, tapi kita lihat dulu nanti, akan kami pastikan rekonstruksi dilakukan menggunakan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang mana," kata Hotma kepada ROL, Senin (6/7).
Ia menambahkan, pihaknya sudah diberitahukan akan dilakukan rekonstruksi hari ini. Namun tidak diberitahu akan menggunakan BAP yang mana. Hotma punya penilaian tersendiri mengenai BAP tersebut yang berdasarkan keterangan tersangka Agustinus Tai Hamdamai.
Hotma berpendapat, keterangan Agus yang terakhir mengenai pengakuan kliennya yang membunuh Engeline Margriet Megawe adalah bohong. "Menurut kami, BAP yang benar itu yang pertama. Kalau BAP lain yang menurut polisi benar, ya silahkan rekonstruksi saja sendiri," ungkap Hotma.
Terkait dengan hal tersebut, Hotma beranggapan Agus sudah banyak berubah dalam keteranganya dan itu sama saja berbohong sehingga tidak dapat dipercaya. Jika rekonstruksi menggunakan BAP yang pertama, ada kemungkinan kliennya mau untuk melakukan rekonstruksi.
Untuk diketahui, rekonstruksi digelar Polresta Denpasar akan menggunakan BAP terakhir dari keterangan Agus. Keterangan tersebut terkait pengakuannya yang menyatakan Margriet sebagai pembunuh Engeline.
Sebelumnya, pada BAP pertama, Agus mengakui memperkosa dan membunuh Engeline. Belakangan dia mengaku tertekan dan memang diperintahkan Margriet untuk mengaku seperti itu jika tertangkap polisi.