REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara tersangka Agustinus Tai Handamai, Haposan Sihombing menyatakan, kliennya siap melakukan rekonstruksi hari ini, Senin (6/7). Rekonstruksi tersebut terkait pembunuhan Engeline Margriet Megawe di rumah orang tua angkatnya.
"Prinsipnya, klien kami siap untuk melakukan rekonstruksi hari ini di rumah Margriet," kata Haposan kepada ROL, Senin (6/7).
Ia menyatakan, rekonstruksi hari ini digelar berdasarkan pengakuan Agus sebelumnya yang menyatakan Engeline dibunuh ibu angkatnya, Margriet Christina Megawe. Pengakuan Agus, dia hanya membantu membungkus dan mengubur mayat korban.
Untuk itu, Agus didampingi kuasa hukum siap melakukan rekonstruksi agar penyidikan dapat cepat selesai. "Kami selalu siap, bahkan kemarin saat mau konfrontasi dengan Margriet juga siap. Semua dilakukan agar kasus ini cepat masuk ke pengadilan dan terungkap," jelas Haposan.
Diketahui, hari ini Polresta Denpasar akan melakukan rekonstruksi terkait pengakuan Agus tersebut. Rekonstruksi akan dilakukan di rumah Margriet Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur Bali pagi ini.