Senin 06 Jul 2015 08:09 WIB
Engeline Tewas

Margriet tak Hadiri Rekonstruksi, Tersangka Agus Jalan Terus

Rep: C32/ Red: Ilham
Margriet Christina Megawe (tengah) menggendong Engeline.
Foto: Ist
Margriet Christina Megawe (tengah) menggendong Engeline.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara tersangka Agustinus Tai Hamdamai, Haposan Sihombing menganggap tidak masalah jika rekonstruksi hari ini tanpa kehadiran tersangka Margriet Christina Megawe. Pihaknya yakin rekonstruksi akan tetap dijalankan tanpa Margriet.

"Kalau nanti Margriet tidak datang, kita serahkan saja ke penyidik pasti tetap akan dilakukan rekonstruksinya," kata Haposan kepada ROL, Senin (6/7).

Ia menambahkan, pihak penyidik pasti akan menyediakan peran pengganti jika Margriet tidak menghadiri rekonstruksi. Sehingga, dia melanjutkan, rekontruksi akan tetap dilaksanakan berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang ada.

Selain itu, ia memberitahukan rekonstruksi hari ini tak hanya menghadirkan dua tersangka saja, namun ada dua saksi juga. "Nanti juga akan dihadiri saksi kok, suami istri yang menyewa kost di rumah Margriet Handono dan Susiani," jelas Haposan.

Diketahui, Polresta Denpasar akan menggelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan terhadap Engeline Margriet Megawe. Rekonstruksi tersebut akan dilaksanakan di rumah Margriet Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur, Bali.

Rekonstruksi akan dilakukan di kamar Margriet karena akan memeragakan adegan pembunuhan yang dilakukan olehnya. Agus dalam kejadian tersebut akan bertindak sebagai tersangka yang membantu membungkus dan mengubur mayat korban.

Margriet kemungkinan tidak akan ikut rekonstruksi jika polisi memakai BAP terakhir dari Agus. Sebab, BAP tersebut adalah revisi dari BAP pertama yang menyatakan Agus adalah tersangka tunggal. Margriet menolak BAP terakhir yang menyatakan dia adalah pembunuh Engeline.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement