Senin 06 Jul 2015 10:46 WIB

Dalmas dan Pecalang Amankan Rekonstruksi Kasus Angeline

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Damanhuri Zuhri
Margriet Christina Megawe bersama Engeline dan kedua anak kandungnya.
Foto: Facebook
Margriet Christina Megawe bersama Engeline dan kedua anak kandungnya.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Lebih dari satu kompi atau 60 petugas pengendalian massa (dalmas) Polresta Denpasar mengamankan proses rekonstruksi kasus kematian bocah delapan tahun asal Sanur, Engeline Margriet Megawe (Angeline).

Puluhan pecalang atau petugas pengaman dari Desa Adat Kebonkuri, Kesiman juga turut serta hadir di tempat kejadian perkara, Jalan Sedap Malam No. 26 Sanur itu.

"Kami mengerahkan hingga 90 orang petugas dibantu puluhan pecalang untuk mengamankan rekonstruksi ini," kata Komandan Kompi Polresta Denpasar, AKP Subiyanto, Senin (6/7).

Rekonstruksi kali ini menghadirkan dua tersangka pembunuh Angeline, yaitu sang ibu angkat, Margriet Christina Megawe dan mantan pembantu rumah tangganya, Agus Tai Hamdamai. Petugas sudah berjaga sejak 08.30 WITA.

Petugas dari Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar juga ikut serta menertibkan ratusan warga yang memadati lokasi sejak pukul 07.00 WITA. Akses jalan di TKP ditutup lebih dari tiga jam atau tengah hari nanti untuk memberi kelancaran rekonstruksi.

Selain Margriet dan Agus, pasangan suami istri, Rahmat Handono dan istrinya, Susi Handono hadir sebagai saksi dalam rekonstruksi ini. Keduanya adalah penghuni yang menyewa paviliun rumah Margriet.

Sebelum masuk ke TKP, Rahmat Handono dan istrinya menyatakan siap mengikuti rekonstruksi ini. "Saya siap mengikuti rekonstruksi ini," ujarnya.

Susi sendiri berharap agenda ini berjalan lancar tanpa ada kejadian buruk. Susi berharap dirinya dan suami selalu dalam lindungan Allah SWT. Rekonstruksi digelar sedikit terlambat dari yang dijadwalkan pukul 09.00 WITA.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement