REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Juru Bicara Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar Siti Sapurah mengatakan pihaknya pekan ini akan menghadirkan kembali seorang saksi baru yang merupakan warga asing asal Sydney, Australia bernama Chris. Ini adalah saksi terbaru yang dihadirkan dalam kasus kematian Engeline Margriet Megawe (Angeline) setelah Calista Rukmiastanti, sahabat Margriet yang telah memberikan kesaksian pekan lalu.
"Chris akan memberikan keterangan kepada penyidik. Dia menawarkan diri kepada P2TP2A untuk menjadi saksi dalam kasus ini," kata wanita yang akrab disapa Ipung ini di Denpasar, Senin (6/7).
Menurut keterangannya kepada Ipung, Chris mengatakan dia pernah menyumbang Rp 10 juta kepada anak pertama Margriet Christina Megawe, yaitu Yvonne Caroline Megawe. Yvonne mengabari Chris bahwa Angeline diculik. Sejak menyumbang uang pertama kali itu, Yvonne kembali menghubungi Chris dan melakukan hal yang sama. Yvonne bahkan mengatakan penculik Angeline meminta uang tebusan ratusan juta rupiah. Chris kemudian menaruh curiga bahwa Yvonne mengambil keuntungan dari hilangnya Angeline.
"Yvonne bilang ke Chris bahwa penculik Angeline minta tebusan sampai Rp 150 juta dan minta segera ditransfer," kata Ipung.
Chris yang sudah mulai curiga kemudian meminta temannya di Denpasar untuk datang ke rumah Angeline di Jalan Sedap Malam No. 26, Sanur. Informasi yang dia dapatkan justru Angeline hilang, bukan diculik.
Kuasa hukum mantan pembantu Margriet, Agus Tai Hamdamai yang juga menjadi tersangka pembunuh Angeline meminta penyidik bisa mengungkap motif pembunuhan Angeline yang sebenarnya. Hotman mencurigai adanya pesan singkat yang diduga berasal dari nomor ponsel milik Yvonne.
"Y meneruskan pesan singkat itu kepada seseorang berinisial C (Chris). Y bilang SMS itu dikirimkan penculik Angeline, padahal Angeline waktu itu dilaporkan hilang," ujar Hotman.
Yvonne, kata Hotman juga meminta Chris untuk mentransfer Rp 150 juta kepadanya untuk menebus Angeline. Berdasar dari fakta ini, Hotman menduga ada motif uang dalam pembunuhan bocah malang ini.
Hotman hadir di TKP untuk mendampingi kliennya mengikuti reka ulang lebih dari 81 adegan dalam kasus pembunuhan Angeline. Rekonstruksi sendiri sempat tertunda beberapa jam dan baru dimulai sekitar pukul 13.00 WITA dari jadwal awal 09.00 WITA. Rekonstruksi baru dimulai setelah tim kuasa hukum Margriet dari Hotma Sitompoel & Associates datang ke TKP bersama kedua putri kandung Margriet.