REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepolisian Kota Bekasi akan memeriksa 3 CCTV yang dipasang di rumah penyidik KPK yang mendapat ancaman bom di perumahan Mediterania Regency Jalan Anggrek Blok A RT 04/16 No160 A, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan. Untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut, pihak Polsek Bekasi Selatan akan dibantu oleh Polresta Bekasi Kota dan Polda Metrojaya.
"Kami akan memeriksa 3 CCTV yang ada di depan rumah korban, namun untuk mengungkap ini memerlukan sebuah alat untuk membuka CCTV supaya lebih jelas," kata Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Agung Budi Leksono kepada Republika, Senin (6/7).
Budi Leksono mengatakan, rumah seorang penyidik KPK aktif Komisaris Apip Julian Miftah itu sudah beberapa kali mendapatkan aksi teror oleh orang yang tidak dikenal. Teror sebelumnya adalah serangan bahan kimia ke mobil pribadi, ban mobil dikempesin, dan sekarang teror bom.
Menurutnya, adanya aksi teror tersebut diduga karena Apip adalah seorang penyidik KPK. Tapi pihak kepolisian masih akan mendalami dan terus melakukan pengembangan atas kejadian yang terjadi pada Minggu (5/6) malam pukul 23.30 itu.
"Kejadian ini murni teror yang dilakukan oleh orang yang mungkin tidak senang dengan Apip terkait pekerjaannya sebagai penyidik KPK, dan untuk motif tindakan teror ini sedang dalam pengembangan," jelasnya.
Budi memastikan, barang yang diledakan Gegana adalah sebuah bom yang sengaja dirakit walaupun ada elemen yang tidak sempurna. Unsur muatan yang terdapat di dalam barang tersebut sudah seperti bom, yaitu ada elemen yang terdapat power dengan satu batery ABC, ada lampu lab yang menyala, dan eksploit diganti dengan styrofom, serta ada switchingnya dengan menggunakan timer jam. "Tapi bom itu tidak sempurna karena styrofom," ujar Budi.