Senin 06 Jul 2015 19:00 WIB

Perbaiki Perencanaan Anggaran, Pemerintah Siapkan Perpres

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Satya Festiani
Pembangunan infrastruktur digenjot di tengah ekonomi yang merosot.
Foto: Republika/Wihdan H
Pembangunan infrastruktur digenjot di tengah ekonomi yang merosot.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menyiapkan peraturan presiden (perpres) guna memperbaiki sistem perencanaan anggaran yang saat ini dinilai kurang tepat. Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir, mengatakan, akibat perencanaan penganggaran pembangunan infrastruktur yang kurang tepat tersebut menyebabkan pembangunan infrastruktur di sejumlah daerah di Indonesia terlambat.

"Kemenristek itu hanya usulkan untuk infrastruktur, penganggaran kan 1 Januari sampai 31 Desember kurang pas kalau itu, maka DED (Detail Enginering Design) harus ditarik sebelumnya, maka politik perencanaan anggaran harus kita perbaiki dengan mengeluarkan perpres agar politik penggangaran dari 1 Januari ke 31 Desember harus bulan Oktober, November, Desember harus sudah lakukan pelelangan yang terkait pada DED nya," jelas Nasir usai menghadiri rapat Kesiapan Rancang Bangun Program Infrastruktur di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (6/7).

Dengan peraturan presiden itu nantinya diharapkan dapat membantu mempercepat pembangunan infrastruktur. Lebih lanjut, Nasir mengatakan, persiapan penerbitan perpres masih akan dibahas kembali oleh pemerintah dalam rapat selanjutnya.

Selain itu, dalam rapat ini, turut dibahas sistem perencanaan pembangunan infrastruktur mulai dari persiapan sebelum perencanaan anggaran dilakukan.

"Kemenristek dan Dikti berkontribusi bagaimana bangun perencanaan itu, mulai dari awal sebelum penganggaran dimulai. Harusnya ada perencanaan dulu, tidak tiba-tiba tahun berjalan baru dimulai," kata Nasir.

Dalam rapat ini, turut dihadiri Menko Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo, Menteri koordinator perekonomian Sofyan Djalil, Menristek M Nasir, serta  Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera) Basuki Hadimuljono.

Sementara itu, Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo, menjelaskan, dengan perbaikan perencanaan pembangunan diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan tender proyek. "Diharapkan pelaksanaan perencanaan term of reference, feasibility study dan detail design itu dilaksanakan 3 bulan sebelum Januari, jadi Oktober, November, Desember harus sudah mulai bekerja sehingga begitu percepatan infrastruktur di mulai per Januari sudah langsung lari," kata Indroyono.

Lebih lanjut, ia mengatakan dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan baik di pusat maupun di daerah, pemerintah akan lebih mengutamakan kemampuan rekayasa dari dalam negeri, khususnya dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan LIPI. Hal ini, kata dia, dapat mendorong digunakannya barang dan jasa dari dalam negeri.

"Untuk pembangkit listrik 10ribu megawatt misalnya bisa dilihat turbinnya buatan dari mana. Kalau semua ini diserahkan ke konsultan luar negeri nanti barang-barangnya semua akan dari luar negeri," kata Indroyono mencontohkan.

Menurut dia, Wapres JK juga sempat mencontohkan perencanaan pembangunan bandara di Makassar dan Kualanamu yang juga menggunakan barang dan jasa serta ahli dari dalam negeri. Indroyono melanjutkan, anggaran perencanaan pembangunan inipun berasal dari masing-masing kementerian. "Dipisahkan dari anggaran implementasinya yang per Januari 2016," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement