REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman menilai dana aspirasi sah-sah saja. Asalkan, kata dia, dana itu disalurkan dengan tepat.
Selain itu, jika memang ke depan dana aspirasi disahkan, ia berharap agar dana itu digunakan secara transparan. Pengawasanya pun juga harus ketat.
"DPD juga harus dilibatkan dalam pengawasan," katanya kepada Republika usai menghadiri Rapat Kerja Kondolidasi di Hotel Horison Bandung, Senin (6/7).
Dengan begitu, kata dia, diharapkan dana aspirasi dapat digunakan secara transparan dan akuntabel. Ia juga berharap agar dana aspirasi disalurkan secara merata ke tiap-tiap daerah.
"Penyalurannya harus adil. Bukan berdasar jumlah anggota DPR pada setiap daerah," ucap dia.