REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Utama Garuda Indonesia Arif Wibowo mengungkapkan permintaan maafnya kepada seluruh pengguna jasa penerbangan Garuda yang terkena dampak insiden kebakaran yang melanda Terminal 2 E Bandara Soekarno Hatta pada Ahad (5/7) lalu.
Arif menyebut, hingga Senin (6/7) malam ini masih terdapat sejumlah jadwal penerbangan yang terdampak. Namun, Arif menegaskan, Garuda telah menyiapkan kompensasi dan langkah antisipasi ke depan.
Keterlambatan yang bersifat domino ini sebagai akibat dari ekskalasi delay yang besar dan mulai menyentuh batas kritis Exceeding Cockpit Crew hours.
"Kita memutuskan Short Cut dengan meng-cancel 49 flight di sore dan malam hari untuk mengantisipasi ketersediaan Cockpit and Cabin Crew esok harinya (Senin). Sudah diatasi. Meskipun kami akui ada beberapa flight yang terkena delay karena penggabungan penerbangan di SUB, BTH & DPS dengan bigger aircraft dan penambahan extra flight SRG dan PNK," jelas Arif, Senin (6/7).
Namun Arif menegaskan, sejak Senin pagi hingga saat ini penyesuaian jadwal bisa berjalan lancar. Dia berjanji, sekalipun masih ada delay pada hari ini dan esok hari, tidak akan separah Ahad kemarin.
Sementara itu, Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta akan mengaudit seluruh gerai atau tenan yang beroperasi di semua terminal di Soekarno-Hatta. Audit ke seluruh tenan ini termasuk pengecekan atas jaringan listrik pada gerai, ketersediaan alat pemadam kebakaran ringan (APAR), dan pengecekan atas risiko yang ditimbulkan dari minyak goreng di restoran.
Direktur Operasional Angkasa Pura II Djoko Murjatmodjo mengungkapkan, pasca kejadian kebakaran di Terminal 2 E ini seluruh tenan dan gerai di Bandara Soekarno Hatta, baik Terminal 1, 2, dan 3, dilarang menggunakan kompor untuk memasak, kecuali kompor listrik. Djoko menyebutkan, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian serupa berulang. Meskipun, hingga saat ini belum ada hasil pemeriksaan resmi dari pihak kepolisian mengenai penyebab kebakaran di salah satu lounge di Terminal 2E pada Ahad lalu.
Apabila ditemukan gerai yang memiliki jaringan listrik yang tidak sesuai standar keselamatan atau gerai yang menggunakan kompor kecuali kompor listrik, maka gerai tersebut terpaksa harus pindah lokasi.
Mengenai potensi berkurangnya pendapatan yang dialami oleh pihak AP II apabila aturan ini diterapkan, Djoko mengaku tidak khawatir. Pihaknya akan menggenjot pemasukan dari sektor lain apabila sejumlah restoran terpaksa pindah dari area terminal bandara.