Selasa 07 Jul 2015 07:55 WIB

Johan Budi: Jangan Kaitkan Teror Penyidik dengan Kasus

Pimpinan KPK Johan Budi (kiri).
Foto: Antara
Pimpinan KPK Johan Budi (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi meminta agar teror berupa pengiriman benda mirip bom kepada seorang penyidik lembaga penegak hukum tersebut tidak dikaitkan dengan penanganan kasus di KPK.

"Afief ada beberapa perkara yang ditangani, ada lima atau enam karena penyidik di KPK menangani banyak perkara karena kekurangan sumber daya, maka kita jangan kait-kaitkan dengan proses penanganan perkara karena kasus yang ditangani banyak," kata Johan, Senin (6/7).

Rumah penyidik KPK Komisaris Polisi Afief Julian Miftah di Jalan Anggrek, Blok A Nomor 160 Perumahan Mediterania Regency, Kelurahan Cikunir, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi pada Ahad (5/7) dikirimi benda mirip bom.

"Jangan dikait-kaitkan dengan (penanganan kasus) itu. Kita tunggu dulu proses penyelidikan pihak berwenang," tambah Johan.

KPK, menurut Johan, menyerahkan investigasi kasus tersebut ke Polda Metro sekaligus memberikan perlindungan kepada Afief.

"Pengamanan kita lakukan, tapi saya mohon maaf tapi tidak bisa kita jelaskan sistem pengamanan di KPK, yang punya kewenangan kan Polri," ungkap Johan

Johan pun mengakui penyidik KPK meski merupakan polisi aktif tidak dilengkapi dengan senjata karena terkendala izin.

"Soal senjata hanya berkaitan soal izin ya. KPK punya senjata sekitar 100 pucuk dan itu pistol benaran ini, waktu itu ada izin pemakaian sudah kadaluarsa dan sampai saat ini belum diperpanjang," ungkap Johan.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement