Selasa 07 Jul 2015 10:52 WIB

Hipmi Desak Menaker Proteksi Pasar Tenaga Kerja

Logo HIPMI.
Foto: IST
Logo HIPMI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendesak Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri untuk melakukan berbagai kebijakan memproteksi pasar tenaga kerja mengantisipasi derasnya masuknya buruh asing ke sejumlah daerah di Tanah Air.

"Hipmi mendesak Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri memproteksi pasar tenaga kerja domestik dari serbuan buruh atau tenaga kerja kasar dari negara lain," kata Ketua Bidang UKM dan Ketenagakerjaan Hipmi Yuke Yurike, Selasa (7/7).

Menurut dia, Kementerian Tenaga Kerja saat ini belum memiliki formula yang efektif dan jitu untuk melindungi pasar tenaga kerja domestik padahal pertumbuhan industri dan perekonomian juga sedang menurun.

Ia mengingatkan sektor ekonomi yang menyerap banyak tenaga kerja di Indonesia pada saat ini tumbuh sangat rendah.

Sebagaimana diketahui sektor yang banyak menyerap tenaga kerja, yakni pertanian, pertumbuhannya sempat mencapai 45 persen tapi saat ini tinggal sekitar 34 persen.

Selanjutnya sektor manufaktur meski perkembangan sektor itu sempat naik dari 18 persen menjadi 21 persen, tetapi itu dinilai masih kecil. Sedangkan di sisi lain, sektor jasa justru saat ini menguasai hingga 45 persen.

"Sebab itu, Menaker musti punya formula untuk melindungi pasar domestik. Tidak hanya Menteri Perdagangan yang harus melindungi pasar produk dan jasa dalam negeri," paparnya.

Menurut dia, bonus demografi Indonesia akan memicu ledakan jumlah tenaga kerja sehingga Indonesia juga membutuhkan serapan tenaga kerja yang besar juga.

"Solusinya cuma dua yakni lindungi pasar tenaga kerja yang ada dan penciptaan lapangan kerja baru melalui kewirausahaan," ujar Yuke.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement