Selasa 07 Jul 2015 13:00 WIB

PKB Minta Pelaksanaan Pilkada Serentak Sesuai Jadwal 9 Desember

Abdul Kadir Karding
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Abdul Kadir Karding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding mengatakan partainya meminta pelaksanaan pilkada serentak sesuai jadwal 9 Desember 2015, meskipun ada usul revisi UU Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan revisi UU Nomor 1 tahun 2015 tentang Pilkada.

"PKB prinsipnya meminta Pilkada serentak tidak diundur apa pun alasannya, apakah soal kesiapan atau rencana revisi UU MK," kata Karding di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (7/7).

Dia mengatakan PKB tidak mempermasalahkan rencana revisi UU MK dan revisi UU Pilkada namun tetap harus memperhatikan jadwal pelaksanaan Pilkada serentak.

Menurut dia, PKB awalnya menolak Pilkada serentak namun karena seluruh fraksi setuju maka partainya ikut kesepakatan fraksi-fraksi. "Kalau penundaan dilakukan maka pelaksanaan Pilkada menghadapi masa sulit karena saat ini sudah berjalan," ujar Abdul Kadir.

Sementara itu, menurut dia, anggaran Polri untuk pengamanan pilkada serentak memang terbatas, yaitu masih ada kekurangan Rp 564 miliar. Anggota Komisi III DPR itu mengatakan dirinya sudah mengecek di Polri, anggaran pengamanan Pilkada memang minim namun bukan tidak bisa melaksanakan tugas mengamankan pilkada. "Anggaran terbatas namun bukan berarti tidak bisa," katanya.

Dia mengatakan sistem penganggaran di Indonesia tidak memungkinkan reimburse sehingga yang paling mungkin adalah efisiensi dan fokus pada hal-hal yang penting.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement