Selasa 07 Jul 2015 16:22 WIB

Jika UU KPK Direvisi Harus Berupa Penguatan Bukan Pelemahan

Lambang KPK.
Foto: rilisindonesia.com
Lambang KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Pansel calon komisioner KPK, Dr Yenti Garnasih menegaskan belum perlu adanya revisi UU KPK.

"Revisi UU KPK belum prioritas, tetapi selesaikan RUU KUHP dan KUHAP sebagai induk, ini lebih penting," kata Yenti dalam diskusi 'Revisi UU KPK' di Senayan Jakarta, Selasa (7/7).

Namun Yenti menegaskan jika memang mau direvisi UU KPK tersebut maka harus berupa penguatan bukan justru pelemahan.

"Kalau mau direvisi boleh saja untuk penguatan," ucap dia.

Jadi, menurut Yeni, perlu ada MoU atau apa yang menyatakan soal penyadapan, soal tanpa SP3 dan penuntutan itu tetap tidak direvisi. "Saya usulkan kalau perlu hanya revisi dengan penyisipan pasal saja atau masukan pasal-pasal tertentu," kata Yenti.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement