REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku kesal dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI 2014.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas LKPD DKI 2014.
Adapun opini yang didapat sama seperti pada tahun lalu. Seperti diketahui, terdapat empat opini dari BPK. Diantaranya, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar, dan tidak memberikan opini.
Ahok juga tidak menyukai terkait temuan hasil audit BPK yang dianggap terlalu mahal dalam pembelian Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat.
Sebelumnya, Basuki mengaku telah membeli sejumlah tanah di RS Sumber Waras. Namun, belum semua tanah dapat dibeli Pemprov DKI. Ia menyebutkan dari temuan BPK pembelian tanah 3,8 hektar dinilai terlalu mahal sebesar Rp 191 miliar.
"Takut dong BPK kan yang maha kuasa. Tuhan maha kuasa di Indonesia," ujar Ahok sapaan akrab Basuki di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/7).
Ia pun merasa kesal karena dia menuding sikap BPK terhadapnya sama seperti dulu waktu dirinya masih menjabat sebagai Bupati Belitung Timur. Pada saat itu, ia diminta untuk menghitung jumlah uang makan, sampai dari hal terkecil, yakni bumbu dapur sekalipun.
"Ini diulang, pernah dilakukan sama saya waktu saya jadi Bupati tahun 2005-2006. BPK minta uang makan saya Rp 3,5 juta harus lapor, cabai berapa, beras berapa. Gila, hina sekali tahu nggak," ujar Ahok kesal.
Untuk itu Ahok meminta BPK mengaudit keuangan DKI seketat mungkin. Bahkan, ia mengatakan sampai BPK bisa memenjarakan dirinya. "Periksa saja, kalau perlu bikin sampai Ahok bisa masuk penjara. Tapi saya akan menuntut seluruh kabupaten, Kota, Provinsi se-Indonesia dasar periksanya sama," kata mantan politisi Gerindra ini.
Ahok meminta BPK untuk mengaudit keuangan di seluruh Indonesia. Ia yakin dengan cara yang sama akan ditemukan unsur yang bermasalah. Bahkan, meskipun suatu daerah meraih opini WTP, masih ada kepala daerahnya yang masuk penjara.