Rabu 08 Jul 2015 02:00 WIB

PN Yogya Tetap Gelar Sidang Penggantian Nama Sultan

Rep: Yulianingsih/ Red: Bilal Ramadhan
Sri Sultan Hamengku Buwono X
Foto: Republika/Amin Madani
Sri Sultan Hamengku Buwono X

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta akan tetap penggelar sidang kedua pengajauan penggantian nama Raja Kraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X di PN setempat, Rabu (8/7).

Humas PN Yogyakarta, Ikhwan Hendarto mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pencabutan permohonan sidang penggantian nama Sultan tersebut, Senin (6/7) kemarin. "Namun besok (Rabu) sidang tetap digelar sesuai jadwal dengan acara menyikapi surat permohonan pencabutan tersebut," ujarnya, Selasa (7/7).

Menurutnya sidang akan dipimpin hakim tunggal Sumedi. PN sudah menggelar sidang pertama pada 1 Juli lalu sehingga sidang tetap dilanjutkan meski Sultan telah mengirimkan surat permohonan pencabutan penggantian nama. Sidang kedua ini tetap akan dibuka meski pemohon tidak hadir.

"Nanti hakim akan membuat sikap atas permohonan pencabutan itu dan sikap ini akan jadi putusan hukum. Kita tunggu saja," katanya.

Menurutnya, surat permohonan pencabutan penggantian nama Sultan dilayangkan kuasa Sultan yang merupakan putri ketiganya GKR Condrokirono. Raja Kraton Yogyakarta yang juga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendaftarkan penggantian namanya sesuai dengan sabda raja yang dikeluarkannya beberapa pekan lalu ke PN Yogyakarta dua pekan lalu.

Sidang perdana penggantian nama Sultan ini sedianya di gelar Rabu (1/7). Sidang pergantian nama tersebut ditunda Rabu (8/7) karena pemohon, yaitu Sultan tidak hadir saat itu.

Permohonan untuk sidang pergantian nama Sultan menjadi Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Sri Sultan Hamengku Bawono ingkang Jumeneng Kasepuluh Suryaning Mataram Senopati-ing-Ngalaga Langgeng ing Bawana, Langgeng, Langgeng ing Tata Panatagama, ini tertera di agenda sidang PN Yogyakarta bernomor 75/PDT.P/2015/PN.YYK.  

Sebelumnya Sultan  bergelar Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem ingkang Sinuwun Kangjeng Sultan Hamengku Buwana Senapati-ing-Ngalaga Abdurrahman Sayidin Panatagama Khalifatullah ingkang Jumeneng Kaping Sadasa ing Ngayogyakarta Hadiningrat. Gelar ini disandangnya sejak diangkat sebagai raja Kraton Yogyakarta.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement