Rabu 08 Jul 2015 05:45 WIB

DPR: Teror Terhadap Penyidik KPK Apa Terkait Kasus Korupsi?

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bilal Ramadhan
Akbar Faisal
Foto: Antara
Akbar Faisal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Nasdem, Akbar Faizal setuju jika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipersenjatai. Menurutnya, kalau penyidik KPK membutuhkan itu, pihaknya tidak memermasalahkan.

“Tidak masalah jika memang itu sangat diperlukan para penyidik KPK,” kata dia di kompleks parlemen Senayan, Selasa (7/7).

Akbar mengatakan, soal keinginan penyidik KPK dibekali senjata bukan masalah. Yang justru harus diselesaikan secepatnya adalah soal teror yang dialami oleh penyidik KPK. Sebab, menurutnya, teror pada penyidik KPK ini dapat memengaruhi psikologi penyidik.

Jadi, polisi harus secepatnya mengungkap siapa pelaku dan dalang dari teror yang ditujukan pada penyidik KPK. Polisi harus mengungkap apakah teror pada penyidik KPK ini memiliki motif kasus korupsi atau motif lain.

“Segera cari kebenaran, apakah ini benar-benar teror berkaitan dengan dugaan kasus korupsi,” tegas dia.

Sebelumnya, sebuah bom ditemukan di salah satu rumah penyidik KPK, Komisaris Polisi Apip Julian Miftah pada Ahad (5/7) kemarin. Benda mirip bom rakitan tersebut ditemukan di teras pemilik rumah di Perumahan Mediterania Regency, Jalan Anggrek Blok A RT 04/16 Nomor 160 A, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement