Rabu 08 Jul 2015 04:59 WIB

Ahok Mengaku Sudah Dua Kali Merasa Dihina BPK

Rep: C11/ Red: Ilham
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama geram pada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI 2014.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas LKPD DKI 2014. Nilai ini sama seperti pada tahun lalu. Terdapat empat opini dari BPK, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar, dan tidak memberikan opini.

Ahok menuding sikap BPK terhadapnya sama seperti waktu dirinya masih menjabat sebagai Bupati Belitung Timur tahun 2005-2006. Saat itu, ia merasa dihina karena BPK meminta menghitung jumlah uang makan, sampai dari hal terkecil, yakni bumbu dapur.

"Ini diulang, pernah dilakukan sama saya waktu saya jadi Bupati tahun 2005-2006. BPK minta uang makan saya Rp 3,5 juta harus lapor, cabai berapa, beras berapa. Gila! hina sekali tahu nggak," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/7).

Untuk itu Ahok mempersilahkan BPK mengaudit keuangan DKI seketat mungkin. Bahkan, ia mengatakan sampai BPK bisa memenjarakan dirinya. "Periksa saja, kalau perlu bikin sampai Ahok bisa masuk penjara. Tapi saya akan menuntut seluruh kabupaten, Kota, Provinsi se-Indonesia dasar periksanya sama," katanya.

Ahok meminta BPK untuk mengaudit keuangan di seluruh Indonesia. Ia yakin dengan cara yang sama akan ditemukan unsur yang bermasalah. Bahkan, kata dia, meskipun suatu daerah meraih opini WTP, masih ada kepala daerahnya yang masuk penjara.

Temuan BPK kali ini yang tidak disukai Ahok adalah soal pembelian Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat. Hasil audit BPK menyatakan pembelian tanah 3,8 hektar untuk RS itu dinilai terlalu mahal sebesar Rp 191 miliar. Ahok pun mengaku takut dengan temuan itu. "Takut dong, BPK kan yang maha kuasa. Tuhan maha kuasa di Indonesia," ujar Ahok.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement