REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sharon Laesa Rose Prabowo hari ini diperiksa atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya, GT (12). Pemeriksaan ini dijadwalkan pada pukul 10.00, namun hingga pukul 10.38 Sharon belum muncul.
"Ya hari ini jam 10.00," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Audi Latuheru saat ditemui di Polres Jaksel, Rabu (8/7).
Sharon diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus penyiksaan terhadap GT. Sebelumnya, polisi sudah memeriksa setidaknya sembilan saksi terkait kasus ini.
Tiga saksi pertama diperiksa tanggal 29 Juni hingga 3 Juli. Tiga saksi tersebut antara lain FT, tetangga korban yang membawa korban ke Polres Jakarta Selatan dan mengadu ke KPAI. I selaku ketua RT 15. GT selaku korban.