Rabu 08 Jul 2015 12:40 WIB

Capim KPK Jalani Tes Tahap Kedua

Rep: c20/ Red: Taufik Rachman
Ketua Pansel Capim KPK, Destry Damayanti Panitia (dua kanan), memberikan keterangan pers sekaligus mengumumkan daftar calon pimpinan KPK periode 2015-2019 yang dinyatakan lolos seleksi Administrasi di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Sabtu (4/7).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Pansel Capim KPK, Destry Damayanti Panitia (dua kanan), memberikan keterangan pers sekaligus mengumumkan daftar calon pimpinan KPK periode 2015-2019 yang dinyatakan lolos seleksi Administrasi di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Sabtu (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani dua tes dari tim panitia seleksi di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (8/7). Tes objektif dalam bentuk multiple choice dan pembuatan makalah menjadi seleksi tahap dua bagi para capim KPK.

Ketua Tim Pansel Destry Damayanti mengatakan seleksi tahap dua ini dibagi dalam dua tes. Destry mengatakan masing-masing capim KPK diberikan waktu selama 90 menit untuk mengerjakan tes objektif.

"Ada 70 soal pilihan ganda mengenai pemahaman KPK," kata Destry di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (8/7).

Untuk pembuatan makalah, Destry mengungkapkan para peserta capim KPK diberikan waktu selama tiga jam. Destry mengatakan makalah yang dihasilkan peserta akan disatukan dengan makalah yang mereka buat sebelumnya sebagai syarat pendaftaran capim KPK. "Kami gabung untuk melihat originalitasnya. Jika visi misi mereka buat sendiri, maka tidak akan sulit," ujar Destry.