REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tersangka Agustinus Tai Hamdamai mengaku lubang yang digunakan untuk mengubur Engeline Margriet Megawe sudah dibuat sepekan sebelum pembunuhan terjadi. Kuat dugaan lubang tersebut sudah direncanakan dalam pembunuhan Engeline.
“Pengacara Margriet mengganggap tidak mungkin lubang di dekat kandang ayam direncanakan oleh kliennya untuk pembunuhan tersebut,” kata salah seorang kuasa hukum Agus, Haposan Sihombing kepada ROL (8/7).
Hal tersebut ia utarakan terkait rekonstruksi pembunuhan Engeline yang dilakukan Senin (6/7) di rumah tersangka Margriet Christina Megawe. Haposan menilai, pihak dari Margriet tidak membenarkan jika lubang memang direncanakan untuk mengubur Engeline.
Haposan menjelaskan, pihak Margriet mempunyai alasan mengapa lubang tersebut tidak direncanakan. “Pengacaranya itu bilang nggak mungkin ada lubang yang direncanakan di sana (dekat kandang ayam) karena itu pasti menghalangi untuk memberikan makan ayam,” jelasnya.
Tersangka Agus sebelumnya menyatakan Margriet memang memerintahkan dirinya untuk menggali lubang di dekat kandang ayam untuk membuang sampah. Diduga, sengaja lubang tersebut dibuat seminggu sebelumnya untuk mengubur mayat anak Engeline setelah dibunuh.
Namun, pihak Margriet tidak mengakui adanya perencanaan lubang terebut untuk mengubur Engeline. Bahkan, tersangka Margriet tidak melakukan beberapa adegan rekonstruksi pembunuhan seperti keterangan Agus dalam berita acara pemeriksaan.