REPUBLIKA.CO.ID, KOH SAMUI -- Dua pria Myanmar yang dituduh membunuh dua wisatawan Inggris di Thailand diajukan ke pengadilan, Rabu (8/7).
Kasus tersebut memicu kemarahan di Inggris dan memunculkan pertanyaan mengenai kompetensi polisi Thailand serta perlakuan terhadap pekerja migran.
Turis Inggris David Miller (24 tahun) dan Hannah Witheridge (23) dibunuh pada 2014 di Koh Tao atau Pulau Kura-kura, lokasi wisata populer di Thailand selatan. Polisi Thailand pada Oktober 2014 mengatakan Zaw Lin dan Win Zaw Htun, dua pekerja migran asal Myanmar, mengaku melakukan pembunuhan itu.
Pengakuan itu dibuat setelah berminggu-minggu muncul spekulasi dan tekanan terhadap polisi untuk memecahkan kasus pembunuhan itu. Kedua pria itu terancam hukuman mati jika terbukti bersalah.
Polisi mengatakan DNA yang ditemukan pada kedua korban sesuai dengan tersangka, namun kedua tersangka kemudian menarik kembali pengakuannya itu dan mengatakan mereka membuat pengakuan itu saat disiksa.
Tim pembela mengatakan sepertinya ada perbedaan antara bukti DNA yang dimiliki polisi Thailand dengan contoh DNA yang diuji oleh polisi Inggris. Polisi Inggris bergabung dalam proses penyelidikan setelah Perdana Menteri David Cameron mengungkapkan keprihatinannya kepada PM Thailand Prayuth Chan-ocha.
Kelompok hak asasi manusia mengatakan sidang tersebut merupakan pengujian bagi perlakuan Thailand kepada 2,5 juta pekerja migran. Pihak lain khawatir kedua tersangka digunakan sebagai kambing hitam dan tidak akan mendapatkan keadilan hukum.