Karopenmas Polri: Jangan Mudik Gunakan Sepeda Motor

Rep: c30/ Red: Agung Sasongko

Rabu 08 Jul 2015 19:01 WIB

Pengendara sepeda motor melintas di jalur alternatif arus mudik yang tengah diperbaiki di kawasan Jalan Ki Mangun Sarkoro, Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (22/6). (Antara/Pradita Utama) Pengendara sepeda motor melintas di jalur alternatif arus mudik yang tengah diperbaiki di kawasan Jalan Ki Mangun Sarkoro, Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (22/6). (Antara/Pradita Utama)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karopenmas Mabes Polri Kombes Agus Rianto mengimbau, agar masyarakat tidak mudik menggunakan sepeda motor. Jika terpaksa, pengemudi dan penumpang tidak boleh lebih dari dua orang.

“Kita menghimbau supaya sepeda motor dititipkan saja lewat jasa pengiriman, truk, kapal, atau kereta api,” ujar Rianto, Rabu (8/7).

Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi resiko mudik melelahkan hingga berakibat fatal pada kecelakaan. Karena, hampir setiap tahun angka kecelakaan terbanyak adalah pengguna sepeda motor.

Rianto juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi kendaraan (motor) sudah siap. Ini untuk mengurangi resiko mogok di jalan, kecelakaan-kecelakaan kecil, atau kerugian lain akibat salah satu komponen motor yang tidak siap atau perlu diganti.

Rianto juga menghimbau supaya motor tidak lebih diisi oleh dua orang (pengemudi dan penumpang).  Hal ini dilakukan untuk keselamatan mereka juga. Apalagi bila di jalan nanti ditemukan pengemudi motor membawa anak kecil, Rianto siap untuk menindak mereka. “Bagaimana tindakannya, tergantung di lapangan nanti,” ujar Rianto.

Imbauan selanjutnya untuk menghindari membawa barang berlebih. Menurutnya, ini akan menyulitkan pengendalian kemudi motor. Selain itu, membawa barang berlebih tentu membuat perjalanan juga tidak nyaman. Kesulitan mengemudi, waspada barang bawaan, dan beban yang berat berbahaya bagi keselamatan.

“Oleng sedikit, keseimbangan hilang, apa yang terjadi?” ujar Rianto memprediksi.

Rianto juga mengimbau supaya pengedara sepeda motor untuk menggunakan rute yang sudah ditentukan dan tidak berkendara melebihi tiga jam. Maksimal berkendara itu tiga jam, setelah itu tubuh butuh istirahat, sepeda motor juga istrahat. Untuk tempat peristirahatan mudik, bisa dilakukan di rest area untuk istirahat.

Saat beristirahat, Rianto juga menghimbau supaya masyarakat memarkirkan kendaraan di tempat yang mudah di awasi. Adanya kesaadaran menyiapkan pengaman dari pengemudi sendiri, sehingga kemungkinan kecil untuk kendaraan bisa kecolongan.

Terakhir, Rianto menghimbau supaya semua pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu yang sudah ada. Serta, agar para pengemudi tetap mengikuti arahan dari petugas. Karena, menurut Rianto, utamakan keselamatan dan kemanan saat perjalanan itu penting.

“Hati-hati, jangan ngebut, patuhi aturan, dan tetap memperhatikan lingkungan sekitar,” ujar Rianto supaya para penemudi untuk terus waspada.

Terpopuler