Rabu 08 Jul 2015 17:19 WIB
Engeline Tewas

SMS Penculikan Engeline Diduga Hanya Rekayasa dari Yvonne

Rep: C32/ Red: Bayu Hermawan
Tersangka kasus pembunuhan Angeline, Margriet Megawe (tengah) digiring polisi saat mengikuti rekonstruksi di rumahnya di Denpasar, Senin (6/7).  (Antara/Nyoman Budhiana)
Tersangka kasus pembunuhan Angeline, Margriet Megawe (tengah) digiring polisi saat mengikuti rekonstruksi di rumahnya di Denpasar, Senin (6/7). (Antara/Nyoman Budhiana)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar kembali menghadirkan saksi baru yakni seorang warga negara asing (WNA), bernama Christopher Burns.

Terkait dengan saksi tersebut, ada indikasi yang mengarah kepada dugaan rekayasa pesan singkat (SMS) mengenai penculikan Engeline dan tebusan Rp 150 juta.

"SMS itu ada yang janggal, kelihatan dari waktu pengiriman pesan itu," kata kuasa hukum ibu kandung Engeline, Harris Arthur Hedar kepada ROL, Rabu (8/7).

Harris menjelaskan SMS penculikan Engeline Margriet Megawe dikirim kepada Christopher pada pukul 01.41 waktu setempat. SMS dari penculik dikirim kembali oleh anak kandung Margriet, Yvonne Caroline Megawe pada 18 Mei 2015.

Selanjutnya pada pukul 01.42, saksi menanyakan kepada Yvonne apakah SMS tersebut sudah dilaporkan kepada polisi. Jawaban Yvonne saat itu ternyata sudah dilaporkan.

"Kalau seperti itu, curiga dong kenapa sudah dilaporkan tapi masih mencari sumbangan dana Rp 150 juta itu ke Christopher," jelasnya.

Ia menambahkan, sangat aneh juga jika pelaporan kepada polisi dengan jeda kurang lebih hanya 1 menit saja. Untuk itu ia menduga, SMS penculikan tersebut hanya rekayasa Yvonne saja. Harris berpendapat, Yvonne seperti ingin memanfaatkan kondisi Engeline karena butuh uang.

Diketahui, hingga kini tidak diketahui adanya pelaporan kepada polisi mengenai SMS tersebut. Pihak Christopher juga merasa curiga sehingga ia bersedia menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Engeline.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement