Rabu 08 Jul 2015 17:34 WIB

Djohar Arifin Dihukum Seumur Hidup

Rep: Ali Mansur/ Red: Citra Listya Rini
Djohar Arifin
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Djohar Arifin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua umum PSSI periode 2011-2015, Djohar Arifin Husein dijatuhi hukuman oleh Komite Etika PSSI. Tidak tanggung-tanggung hukuman yang diterima Djohar sangat berat. Pria asal Sumatra Utara itu dilarang beraktivitas seumur hidup dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI, AFC, dan FIFA.

Hukuman itu dijatuhkan setelah Djohar dinyatakan bersalah setelah memenuhi undangan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada 23 Juni lalu. Keputusan tersebut diambil usai sidang Komite Etika PSSI, yang dipimpin oleh ketua komite, TM Nurlif. Keputusan itu dikeluarkan setelah Djohar tidak datang sebanyak dua kali, termasuk pada sidang hari ini, Rabu (8/7), di kantor PSSI.

Sidang yang tak dihadiri oleh pihak yang bersangkutan itu dimulai pukul 14.00 WIB. Namun setelah 30 menit tidak ada kabar dan konfirmasi dari bersangkutan. Kemudian Komite Etika PSSI mengambil kesepakatan untuk tetap mengadakan sidang.

"Tadi dihadiri lima anggota. Sidang berlangsung lebih kurang dua jam," kata TM Nurlif saat jumpa pers usai sidang di kantor PSSI, Rabu (8/7).

Menurut TM Nurlif, Djohar terbukti melanggar Kode Etik PSSI. selain menghadiri pertemuan dengan Kemenpor membahas kompetisi, pemain, dan perangkat pertandingan. Juga ditemukan bukti berupa hasil rapat Djohar dengan beberapa pihak.

Pria paruh baya itu mengeluarkan pernyataan provokatif dan penghinaan, yang menyatakan pengurus PSSI 2015-2019 tidak qualified. Tidak cuma itu, Djohar juga terbukti mengirim surat ke Presiden FIFA, Sepp Blatter menjelaskan tentang situasi PSSI yang disanksi Kemenpora.

Dalam surat itu dia menyatakan masih sebagai ketua umum PSSI. Anggota Komite Etik PSSI lainnya, Haryo Yuniarto, hukuman tertuang dalam surat keputusan Komite Etika PSSI bernomor 001/KEP/KE/PSSI/VII-15 tentang hukuman kepada Djohar.

Surat tersebut juga di tembuskan ke Dewan Kehormatan PSSI, Komite Eksekutif PSSI, Djohar Arifin Husin, dan Arsip. Tidak hanya itu surat hukuman Djohar juga bakal dikirim ke federasi sepak bola Asia, AFC dan juga induk sepak bola dunia , FIFA.

Hukuman yang diterima Djohar diantaranya berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kepengurusan PSSI sebagai anggota Dewan Kehormatan.  Kemudian Menjatuhkan hukuman kepada Djohar atas pelanggaran Kode Etik berupa larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI, AFC, dan FIFA seumur hidup.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement