Rabu 08 Jul 2015 20:23 WIB

DKPP Pastikan Golkar dan PPP Bisa Ikut Pilkada

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Angga Indrawan
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik berjabat tangan usai melakukan rapat koordinasi persiapan Pilkada di kantor KPU, Jakarta, Jumat (5/6).
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik berjabat tangan usai melakukan rapat koordinasi persiapan Pilkada di kantor KPU, Jakarta, Jumat (5/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Ashiddiqie memastikan semua partai memiliki kesempatan yang sama ikut serta dalam Pilkada serentak. Kesempatan untuk ikut, termasuk bagi PPP dan Golkar yang tengah berkonflik.

Sambil menunggu ada kepastian hukum soal kepengurusan yang sah, Jilmy mengimbau partai yang berkonflik untuk melakukan islah terbatas. Namun agar dapat ikut serta dalam Pilkada, syaratanya dua kubu partai yang berkonflik harus dapat mengajukan calon yang sama.

"Kalau itu bisa dilakukan, maka islah pencalonan atau islah terbatas dapat dipastikan," kata Jimly dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Rabu (8/7).

Saat memberikan pernyataan tersebut, Jimly didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua KPU Husni Kamil Manik, Kepala Baswaslu Muhammad, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

"Harus dipastikan semua partai mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengajukan pencalonan. Dan itu berlaku bagi Golkar maupun bagi PPP. Tapi teknis administrasi masih dibicarakan," ucap Jimly lagi.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut berharap, semua pihak fokus dan terlibat dalam menyukseskan Pilkada. Dia tak ingin Pilkada terganggu oleh konflik internal yang masih berlangsung di dua partai tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement