REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- DPP PDIP menetapkan Akhmad Jajuli sebagai bakal calon bupati Sukabumi pada pilkada 9 Desember mendatang. Hal ini salah satunya dikarenakan melihat hasil survei yang menunjukkan nama tersebut paling tinggi tingkat keterpilihannya.
"Kami sudah menerima surat tugas terkait usungan calon,’’ ujar Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi M Jaenudin kepada wartawan Selasa (87) malam. Nantinya, surat tugas tersebut akan disusul dengan keluarnya surat rekomendasi dari DPP PDIP.
Saat ini Akhmad Jajuli masih menjabat sebagai Wakil Bupati Sukabumi periode 2010-2015. Sebelumnya, DPD PDIP Sukabumi mengajukan sebanyak 13 nama calon bupati kepada DPP.
Jaenudin mengatakan, pemilihan sosok Jajuli sebagai calon bupati didasarkan sejumlah pertimbangan. Misalnya DPP meminta pertimbangan terkait hasil survei para calon khususnya tingkat popularitas dn elektabilitas.
Menurut Jaenudin, surat tugas terkait penentuan calon ini akan dibawa ke dalam rapat kerja cabang khusus (Rakercabsus). Di mana, dalam acara itu akan hadir seluruh pimpinan anak cabang PDIP dari 47 kecamatan.
Rencananya ungkap Jaenudin, nama calon dari PDIP ini akan disandingkan dengan calon dari Partai Amanat Nasional (PAN) yakni Iman Adinugraha. Pasalnya, PDIP dan PAN telah terlebih dahulu menjalin koalisi. Deklarasi koalisi antara kedua partai dilakukan di Hotel Augusta Kecamatan Cicantayan pada awal Juni lalu.