REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pascaputusan MK, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi harapan semua pihak untuk meminimalisasi praktik kecurangan maupun manipulasi dari petahana terhadap calon kepala daerah yang merupakan kerabatnya. Anggota Bawaslu Pusat M Nasrullah mengatakan Bawaslu akan memperkuat lini-lini pengawasan terhadap berbagai potensi kecurangan.
"PR (Pekerjaan Rumah) terberat adalah bagaimana cara melakukan pengawasan pada petahana ini, tapi kami akan memperkuat lini-lini yang sudah diidentifikasikan oleh Bawaslu," ujarnya.
Ia menjabarkan modus-modus kecurangan yang digunakan petahana dalam melanggengkan politik dinastinya yakni dengan memanfaatkan dana bantuan sosial (bansos), mobilisasi PNS serta penggunaan sarana dan prasarana milik pemerintah.
Terkait dengan hal itu, Nasrullah mengatakan Bawaslu sudah menyiapkan berbagai strategi dalam pengawasannya termasuk dengan bekerjasama dengan lembaga tertentu.
Khusus untuk mencegah mobilisasi PNS oleh petahana, Nasrullah memaparkan Bawaslu akan bekerja sama dengan kementerian pendayagunaan aparatur negara dana dan reformasi birokrasi (Kemenpan-RB) dalam menegakkan UU ASN.
"Dalam UU itu mengatur tentang netralitas PNS. PNS dilarang untuk diajak dalam kegiatan-kegiatan politik praktis. Bagi yang terbukti tentu ada sanksinya di situ," ujarnya.