REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebanyak 11 mobil sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selamat dari kobaran api yang melahap Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta Barat dan Tangerang. Belasan mobil titipan KPK tersebut merupakan sitaan dari dua kasus korupsi.
"Dari Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan," terang Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan (Apel) Kantor (Rupbasan) Klas I Jakarta Barat dan Tangerang, Muhammad Solikhan, Kamis (9/7) di Tangerang.
Solikhan mengatakan rencananya belasan mobil tersebut akan segera dilelang menyusul persetujuan dari kejaksaan. Belasan mobil tersebut kini masih terparkir rapih di blok F gudang terbuka Rupbasan.
Sementara, Kasat reskrim polrestro Kota Tangerang AKBP Sutarmo mengatakan api diduga muncul akibat hubungan arus pendek listrik. Katanya, konsleting tersebut berasal dari dalam blok D ruangan tertutup kantor Rupbasan.
Sutarmo mengaku masih mendalami penyebab kebakaran yang menghanguskan 56 kendaraan roda dua. Kepolisian belum bisa memastikan apakah penyebab kebakaran karena kecelakaan atau memang ada unsur kesengajaan.
"Kita masih tunggu hasil forensik," terangnya.