REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Aparat Polresta Tangerang, Banten, menyediakan sejumlah halaman Polsek untuk kantong parkir kendaraan yang ditinggalkan pemudik ke kampung halaman masing-masing.
"Dari pada tidak aman kendaraan berada di rumah, lebih baik dititipkan di kantor Polsek," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema di Tangerang, Kamis (9/7). Irman mengatakan sejumlah Polsek telah menyiapkan kantong parkir terutama pada halaman dan kawasan sekitar Polsek karena dijamin keamanannya.
Pihaknya khawatir karena sejak beberapa tahun belakangan ini, aksi pencurian sepeda motor dan mobil kerap terjadi karena ditinggal pemudik. Beberapa Polsek yang siap sebagai kantong parkir yakni di Sepatan, Mauk, Teluknaga, Cikupa, Balaraja, Panongan, Curug, Kelapa Dua dan Legok.
Sedangkan sejumlah Polsek tersebut memiliki halaman yang memadai untuk menitipkan parkir kendaraan. Dia menambahkan pemilik kendaraan seperti sepeda motor dan mobil tidak dipungut biaya penitipan alias gratis selama mudik.
Namun pemilik diharuskan untuk membuat foto copy STNK untuk disimpan di kantor Polsek setempat, sebagai antisipasi pihak lain yang mengaku pemilik kendaraan tersebut. Irman mengatakan upaya penitipan kendaraan itu sudah dilakukan pada saat mudik tahun 2014 dan dianggap efektif karena dapat menekan angka pencurian selama Lebaran.
Menurut dia, keberadaan kendaraan di rumah tanpa ada yang menunggu dianggap berpotensi besar terhadap tindak kriminalitas.
Demikian pula kantong parkir juga disediakan di Mapolresta Tangerang yang berada di Tigaraksa dan dapat menampung sekitar 200 unit sepeda motor dan mobil.