Kamis 09 Jul 2015 14:09 WIB
Engeline Tewas

Keluarga Engeline Minta SCF Secara Khusus Jadi Fasilitator

Rep: C32/ Red: Karta Raharja Ucu
Margriet Christina Megawe bersama Engeline dan kedua anak kandungnya.
Foto: Facebook
Margriet Christina Megawe bersama Engeline dan kedua anak kandungnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- The Safe Childhoods Foundation (SCF) membantah pemberitaan yang menyebut mereka sebagai lembaga swadaya masyarakat (LS) asing yang terlibat dalam kasus Engeline. Manager komunikasi SCF, Reza Indragiri Amriel menegaskan peran mereka jelas dalam kasus pembunuhan bocah 8 tahun tersebut.

“Keluarga Engeline meminta SCF secara khusus menjadi fasilitator dalam kasus Engeline,” kata Reza, Kamis (9/8).

SCF, kata dia, menjadi fasilitator bersama Yayasan Sahabat Anak Bali (YSAB) sebagai lembaga nirlaba yang berfokus dalam memperkuat sistem perlindungan anak di Indonesia. Dalam kasus pembunuhan Engeline, SCF menjadi fasilitator kepada beberapa pihak. Pihak-pihak yang dimaksukan adalah Polda Bali dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan memfokuskan pada upaya ditemukannya Engeline.

Selain itu, SCF juga memberikan pernyataan klarifikasi mengenai keterlibatan anak kandung Margriet Christina Megawe, Yvonne Caroline Megawe dengan lembaganya. “Yvonne tidak pernah menjadi relawan di Safe Chilhoods Foundation,” kata manager program SCF, S. Bara Setiaudi.

Dalam kasus Engeline, SCF pernah mengajukan perlindungan keluarga Margriet kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pada 7 Juni 2015 SCF memang mengajukan permohonan tertulis kepada LPSK untuk memberikan perlindungan saksi bagi keluarga Margriet.

Hal tersebut dilakukan karena keluarga Margriet kerap mendapat ancaman dan teror baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun selanjutnya permintaan tersebut tidak pernah dikonfirmasi maupun ditanggapi LPSK.

“LPSK malah memnghubungi SCF seminggu setelah Engeline ditemukan, dimana SCF menyatakan mereka tidak terlibat lagi di kasus ini (kasus Engeline) karena fokus mereka hanya menemukan Engeline,” kata Reza.

Selama ini dikabarkan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang diwakili Siti Sapurah menyatakan, ada kejanggalan keterlibatan SCF dalam kasus Engeline. Ia juga menyatakan peran lembaga tersebut terkesan bukan concern dengan menemukannya Engeline tapi hanya untuk menggalang dana saja.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement