Kamis 09 Jul 2015 14:37 WIB

WSJ Diberi Waktu 14 Hari Jelaskan Keterlibatan PM Malaysia

  Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak. (AP/Mark Baker)
Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak. (AP/Mark Baker)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Harian The Wall Street Journal (WSJ) diberi waktu 14 hari untuk memberikan penjelasan terkait penyiaran artikelnya yang menuduh Perdana Menteri Datuk Seri Najib Tun Razak terlibat dalam penyelewengan dana hampir 2,6 miliar ringgit (Rp 9,1 triliun).

Najib mengatakan kuasa hukumnya akan mengambil tindakan lanjut atas harian itu setelah mendapat konfirmasi dari WSJ terkait masalah tersebut.

"Saya telah meminta kuasa hukum saya (Tetuan Hafarizam Wan & Aisha Mubarak) mengirim surat kepada WSJ untuk meminta konfirmasi mengenai laporan surat kabar tersebut sebelum mengambil tindakan undang-undang," katanya seperti dikutip berbagai media lokal di Kuala Lumpur, Kamis (9/7).

"Seperti arahan saya, surat kuasa hukum itu meminta WSJ mengkonfirmasikan pendiriannya terkait laporan yang telah dibuat menuduh saya menyalahgunakan dana 700 juta dolar AS milik 1Malaysia Development Berhad (1MDB)," kata Najib dalam akun Facebook miliknya.

Surat Perdana Menteri yang dikirimkan kepada penerbit WSJ, Dow Jones and Company Inc. itu antara lain menuntut harian itu memberi jawaban seperti diminta Najib dalam tempo 14 hari mulai 8 Juli.

Pada 3 Juli, harian yang berpusat di Amerika Serikat itu dalam laporannya menyebutkan bahwa para penyelidik menemukan uang hampir 2,6 miliar ringgit yang dimasukkan ke dalam rekening bank pribadi Najib.

Sementara itu pengacara firma, Wan Azmir Wan Majid mengatakan jika WSJ tidak menjawab surat itu dalam masa 14 hari, pihaknya akan mengirimkan surat pemberitahuan tuntutan dan jika mereka gagal menjawabnya dalam masa 14 hari juga, barulah pihaknya akan mengajukan tuntutan.

Menurut dia, tuntutan itu bisa diajukan di Malaysia ataupun di Amerika Serikat, tetapi bisa dipilih berdasar kepatutannya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement