Kamis 09 Jul 2015 15:37 WIB

15 Pakar Periksa Makalah Capim KPK

Red: Esthi Maharani
Ketua Pansel KPK Destri Damayanti (kedua kiri) bersama anggota Pansel KPK memimpin ujian Seleksi calon pimpinan KPK 2015-2019 di Pusdiklat Setneg, Jakarta, Rabu (8/7).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Ketua Pansel KPK Destri Damayanti (kedua kiri) bersama anggota Pansel KPK memimpin ujian Seleksi calon pimpinan KPK 2015-2019 di Pusdiklat Setneg, Jakarta, Rabu (8/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 15 pakar independen akan memeriksa makalah atau karya tulis para peserta uji seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan pada Rabu (8/7).

"Sebanyak 15 pakar independen ini terdiri dari para akademisi, praktisi, dan penggiat antikorupsi. Setiap makalah akan dibaca oleh tiga pakar tersebut," kata juru bicara panitia seleksi KPK Betti Alisjahbana, Kamis (9/7).

Namun saat ditanya lebih jauh ia enggan memberikan penjelasan identitas para pakar independen tersebut. Ia menuturkan mekanisme pemeriksaan makalah yang dilampirkan pada saat pendaftaran tahap pertama dan saat uji tertulis akan dilakukan dengan seobyektif mungkin.

"Dan setiap makalah yang akan dibaca, kami hilangkan terlebih dahulu identitas penulisnya sebelum dibaca. Supaya penilai ini bisa obyektif saat menilai isi dan substansi makalahnya," tutur Betti.