Kamis 09 Jul 2015 15:48 WIB

MK Bolehkan Dinasti Politik, Menpan RB: Tak Etis

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Suasana persidangan Mahkamah Konstitusi.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Suasana persidangan Mahkamah Konstitusi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan kerabat kepala daerah yang masih berkuasa untuk mencalonkan diri dalam pilkada merupakan hal yang tak etis.

Ia menilai kedudukan petahana dalam pemerintahan akan dapat dimanfaatkan oleh kerabatnya yang turut mencalonkan diri dalam pilkada.  

“Kalau pendapat pribadi saya, ya tidak etis lah kalau didalam proses politik yang semakin demokratis dan semakin transparan ini masih ada politik dinasti,” kata Yuddy di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (9/7).  

Menurut Yuddy, hal itu pun akan menimbulkan proses demokrasi yang tak seimbang dan tak sehat. Kendati demikian, ia menghormati dan menghargai keputusan MK terkait politik dinasti itu.  

Lebih lanjut, Yuddy juga menyatakan Kementerian PAN-RB akan mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang netralitas aparatur sipil negara selama pilkada.

Sementara itu, di tempat yang sama, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, menolak memberikan tanggapan terkait keputusan MK tersebut.

“Itu kan dari MK ya, nanti kita lihatlah, kita nilai pantas, etis atau tidak. Saya tidak dalam posisi menilai sekarang, tadi kan baru bergulir nanti kita lihat kalau untuk memberikan komentar tetapi tidak sekarang,” kata dia.

Sikap berhati-hati dalam memberikan tanggapan itupun, tambah dia, sangat penting agar tidak memperkeruh suasana.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement