Kamis 09 Jul 2015 19:07 WIB

Pansel KY Segera Serahkan Tujuh Nama Calon pada Jokowi

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Ilham
Asep Rahmat Fajar
Foto: IST
Asep Rahmat Fajar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 18 calon komisioner Komisi Yudisial (KY) akan segera mengikuti seleksi tahap akhir, yakni wawancara dan tes kesehatan. Anggota panitia seleksi (Pansel) KY, Asep Rahmat Fajar mengatakan, dari seleksi tahap akhir tersebut, pihaknya akan memilih tujuh calon yang selanjutnya akan diserahkan pada Presiden Joko Widodo.

"Kami akan serahkan tujuh orang pada presiden, kemudian presiden akan meneruskan ke DPR untuk disetujui," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Sekretariat Negara, Kamis (9/7).

Tujuh orang tersebut, lanjut Asep, akan terdiri dari dua orang akademisi hukum, dua orang praktisi hukum, dua orang mantan hakim, dan satu orang dari unsur masyarakat. Komposisi calon yang diajukan itu, menurutnya, sudah diatur dalam Undang-undang.

Asep melanjutkan, tujuh orang yang diajukan ke DPR bisa sepenuhnya disetujui oleh Dewan, bisa pula hanya sebagian. "Tentu kita berharap semua calon disetujui DPR," katanya.

Namun demikian, sebelum mendapat tujuh nama, Pansel akan menggelar satu tahap seleksi yang penting, yakni wawancara. Pada tahap ini, kata Asep, setiap calon akan dites wawasan kehakimannya dan pemikirannya soal Komisi Yudisial. Dari situ, Pansel dapat menilai integritas dan independensi tiap calon. "Saat wawancara mereka juga akan ditanya soal visi-misi jika terpilih menjadi komisioner KY," ujar Asep.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement