REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso mengatakan, dalam waktu dekat bakal ada tiga kepala daerah yang akan ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Ketiga kepala daerah tersebut hingga saat ini masih aktif.
"Bupati dua, gubernur satu. Yang jelas kasusnya korupsi semua," ujarnya di Bareskrim Polri, Kamis (9/7).
Namun, ia tidak menjelaskan siapa kepala daerah tersebut. Penyidik juga sedang mengajukan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara. BPK berjanji akan merilis permintaan kepolisian.
Meskipun demikian, penyidik belum melakukan pencekalan terhadap tiga kepala daerah tersebut. Pertimbangan tersebut sepenuhnya berada di tangan penyidik.
Ia menjelaskan, kasus yang melibatkan tiga kepala daerah tersebut sudah dilakukan proses penyelidikan sejak sekitar satu bulan lalu. Menurutnya, kasusnya pun sudah lama.
"Ada laporan yang dari masyarakat, temuan BPK, ada penyelidikan kita," katanya.