REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menpora Imam Nahrawi dituding melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena Surat Keputusannya tentang PSSI tertanggal 17 April lalu. Anggota Komnas HAM, Siane Indriani mengatakan Surat Keputusan Pembekuan PSSI mempunyai dampak turunan yang menyebabkan pencarian masyarakat hilang.
Menanggapi tudingan tersebut, Juru Bicara Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan pihaknya tidak akan mengeluarkan Surat Keputusan Pembekuan tanpa sebabnya. Surat pembekuan itu keluar karena PSSI mengabaikan teguran satu hingga tiga dari kemenpora dengan memainkan dua klub bermasalah.
"Tidak mungkin SK (pembekuan PSSI) itu turun kalau tidak ada sebabnya," kata Gatot S Dewa Broto menegaskan kepada Republika Online (ROL), Jumat (10/7).
Gatot menambahkan setelah adanya pembekuan tersebut Kemenpora langsung mengambil alih kegiatan PSSI dengan supervisi Tim Transisi. Sehingga tidak ada kegiatan yang seharusnya terhenti di tengah jalan dan menghilangkan pencarian masyarakat.
Sedangkan dengan kompetisi yang mempunyai keterkaitan dengan pencarian masyarakat, Gatot menegaskan pihak Kemenpora tidak pernah menghentikan kompetisi. PSSI malah lebih dulu menghentikan kompetisi sementara sebelum SK pembekuan dijatuhkan.
Setelah itu, PSSI kembali menghentikan kompetisi secara permanen dengan keputusan force majeure (keadaan darurat). Gatot mempertanyakan sebenarnya siapa yang menyebabkan pencarian masyarakat itu hilang.