Jumat 10 Jul 2015 17:53 WIB

Tunjangan PNS Pemprov Sulsel akan Naik

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Dwi Murdaningsih
Tunjangan PNS (ilustrasi)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Tunjangan PNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengisyaratkan untuk menaikan tunjungan pakasi (kesejahteraan) bagi pegawai negerii sipl (PNS) di lingkup pemprov Sulsel. Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pihaknya sementara melakukan kajian untuk mempertimbangkan kenaikan salah satu komponen tunjangan bagi PNS dengan beberapa alasan. Yang paling utama adalah karena kenaikan income per kapita rakyat yang mengalami peningkatan.

"Standar hidup mereka (PNS) harus diatur sesuai kondisi ekonomi yang ada saat ini," jelas Syahrul di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (9/7).

Rencana kenaikan itu harus dipertimbangkan terlebih dahulu secara matang karena harus disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan keuangan Pemprov Sulsel. Apalagi mulai tahun PNS di pemprov akan bertambah seiring pelimpahan kewenangan guru SMA/sederajat yang masuk menjadi PNS Pemprov.

Syahrul menambahkan, pakasi kerap diidentikkan dengan tunjangan kinerja PNS. Sehingga jika pakasi nantinya dinaikkan, otomatis PNS Pemprov Sulsel harus meningkatkan kinerjanya.

Sementara Sekretaris Provinsi Daerah Sulsel Abdul Latif menjelaskan, jika memang kemampuan daerah memungkinkan, tidak menutup kemungkinan akan ada evaluasi untuk menaikkan tunjangan pakasi tersebut. Dia pun membenarkan pernyataan Gubernur bahwa pendapatan per kapita saat ini sudah semakin membaik.

"Faktor itu juga menjadi salah satu pertimbangan selain soal kemampuan keuangan daerah," kata Abdul Latif

Dia menjelaskan, tunjangan pakasi yang diterima PNS selama ini bervariasi tergantung kinerja PNS. Namun kata Latif, kisarannya sekitar Rp 2 juta per bulan. Jumlah totalnya tinggal dikalikan dengan pejabata PNS Sulsel mencapai 9.960 orang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement