Sabtu 11 Jul 2015 00:48 WIB

PTTUN Akui PPP Muktamar Surabaya, Romi: ini Berkah Ramadhan

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Surabaya, Muhammad Romahurmuzy.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Surabaya, Muhammad Romahurmuzy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya, Muhammad Romahurmuziy bersyukur dengan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta yang memenangkan banding Menkumham Yasonna Laoly.

"Alhamdulillah. Putusan ini adalah berkah Ramadhan dan doa dari rekan-rekan sekalian," ujarnya dalam pesan singkatnya, Jumat (10/7).

Pria yang akrab disapa Romy itu menegaskan dengan putusan PTTUN, maka kepengurusan PPP adalah satu di bawah komandonya. Seperti diketahui, PTTUN Jakarta, memenangkan banding Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Majelis Hakim PTTUN menganulir putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait pembatalan SK Menkumham Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Untuk PPP, putusan PT TUN mengembalikan Rohammurmuziy sebagai ketua umum, dengan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Aunur Rofiq.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement