REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya, Muhammad Romahurmuziy bersyukur dengan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta yang memenangkan banding Menkumham Yasonna Laoly.
"Alhamdulillah. Putusan ini adalah berkah Ramadhan dan doa dari rekan-rekan sekalian," ujarnya dalam pesan singkatnya, Jumat (10/7).
Pria yang akrab disapa Romy itu menegaskan dengan putusan PTTUN, maka kepengurusan PPP adalah satu di bawah komandonya. Seperti diketahui, PTTUN Jakarta, memenangkan banding Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Majelis Hakim PTTUN menganulir putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait pembatalan SK Menkumham Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Untuk PPP, putusan PT TUN mengembalikan Rohammurmuziy sebagai ketua umum, dengan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Aunur Rofiq.