Sabtu 11 Jul 2015 16:40 WIB

Komisioner KY Jadi Tersangka, JK: Nanti Saya Pelajari Masalahnya

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Taufik Rachman
Hakim Sarpin Rizaldi.
Foto: Republika/Umi Fadilah
Hakim Sarpin Rizaldi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso, menyebut terlapor dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan komisioner KY Taufiqurahman Sauri.

Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menilai Bareskrim memiliki alasan tersendiri dalam penetapan tersangka terhadap dua anggota KY itu.

"Saya belum baca masalahnya. Tentu masing-masing punya alasan tapi nanti saya pelajari kesalahannya, masalahnya," kata Kalla di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (11/7).

Sebelumnya Budi Waseso memastikan terlapor dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Sarpin telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Budi menolak menyebut secara pasti bahwa kedua tersangka itu adalah ketua dan komisioner KY.