Ahad 12 Jul 2015 09:24 WIB

Jelang Lebaran, Petugas Diduga Edarkan Narkoba di Lapas

Rep: c10/ Red: Muhammad Hafil
Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas (Ilustrasi)
Foto: antara
Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kepolisian Unit Narkoba Kota Tasikmalaya menangkap seorang petugas Lapas Kelas II B Kota Tasikmalaya. Petugas tersebut ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Sehingga muncul dugaan petugas tersebut juga mengedarkan narkoba di dalam Lapas.

Kasat Narkoba Polres Kota Tasikmalaya, AKP Erustiana mengatakan, tersangka berinisial DS memiliki narkoba jenis sabu. Tersangka ditangkap di rumahnya pada Jum'at (12/7). Menurutnya, penangkapan DS juga merupakan hasil kerjasama dengan Kepala Lapas Kelas II B Kota Tasikmalaya.

Kepala Lapas Kota Tasikmalaya, Julianto Budi Prasetiono menjelaskan, dari hasil pengembangan kepolisian memang ditemukan barang bukti. Terkait apakah tersangka DS merupakan pengedar narkoba di dalam Lapas, untuk sementara belum bisa memberikan penjelasan. Sebab harus dilakukan penyidikan terlebih dahulu.

"Saya sudah menegaskan jika ada oknum petugas Lapas yang terlibat tidak akan dilindungi," ujar Julianto kepada Republika, Ahad (12/7).

Julianto menegaskan, ia akan mendukung sepenuhnya penyidikan kepolisian. Sebab ia juga menginginkan lingkungan Lapas bersih dari narkoba. Menurutnya, penangkapan DS juga harus dijadikan pelajaran bagi para petugas lain.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, DS merupakan warga Jalan Tentara Pelajar, Gang Empang Wetan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. AKP Erustiana menerangkan, menurut pengakuan tersangka saat diperiksa, ia mendapatkan sabu-sabu dari salah seorang bandar di Tangerang. Sabu-sabu diantar oleh seorang kurir kepadanya.

Cara tersangka melakukan transaksi, setelah uang ditransfer melalui Bank. Kemudian sabu-sabu disimpan di sebuah tempat yang sudah ditetapkan saat transaksi. Diantaranya di kawasan alun-alun Kota Tasikmalaya, simpang lima dan di Cimulu.

Saat ini AKP Erustiana menagaskan, akan terus melakukan penyelidikan guna mengambangkan kasus tersebut. Sebab diduga banyak pelaku yang masih berkeliaran. Mereka bisa saja mencoba memasukan barang terlarang tersebut ke dalam Lapas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement