REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Wakil Sekjend Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengingatkan kepad keluarga petahana yang ingin maju pada Pemilihan Umum Kepala Daerah agar tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan politik tertentu.
Ramadhan mempersilakan keluarga ataupun kerabat dari petahana untuk maju asalkan mau ikut peraturan dan hukum yang berlaku. "Kekuatan petana jangan dimanfaatkan untuk kepentingan politik," kata Ramadhan, Ahad (12/7).
Dalam pemilihan umum, termasuk Pilkada baik gubernur, bupati dan walikota menurut Ramadhan negara memberikan hak kepada setiap warga negara yang memenuhi syarat untuk maju dalam pemilihan kepada daerah.
Asalkan lanjut Ramadhan calon yang maju tersebut mempunyai kriteria yang ditetapkan oleh penyelenggara, dan tentunya punya visi yang baik untuk memajukan daerah yang akan dipimpinnya. "Idealnya siapapun warga negara yang punya kesempatan silakan maju," ujar pria yang juga berniat ikut bertarung dalam pemilihan Wali Kota Medan ini.
Seperti diketahui pada Rabu (8/7) kemarin, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi dari UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang diajukan Adnan Purichta Ichsan, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Keputusan MK adalah membatalkan ketentuan kerabat keluarga petahana tidak boleh mencalonkan diri dalam pilkada.