Ahad 12 Jul 2015 20:18 WIB

Ki Ageng: Pengangkatan Gusti Prabukusumo Miliki Dasar yang Kuat

Rep: Yulianingsih/ Red: Maman Sudiaman
Keraton Yogyakarta
Foto: Republika/Imam Budi Utomo
Keraton Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGAYKARTA -- Ketua Paguyuban Trah Ki Ageng Giring - Ki Ageng Pemanahan, Satria Djojonegoro menilai, GBPH Prabukusumo sangat layak menjadi Raja Kraton Yogyakarta. Pasalnya Gusti Prabu merupakan Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang juga adik Sultan X.

Gusti Prabu sebelumnya juga sudah dikukuhkan sebagai  putera mahkota dengan nama Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamengkunegoro Sudibya Raja Putra Narendra Mataram.

Menurutnya, mereka memiliki dasar yang cukup kuat untuk mengangkat adik Sultan X tersebut sebagai raja baru di Kraton Yogyakarta. "Kita memiliki landasan kuat antara lain perjanjian Giyanti 13 Februari 1755, piagam Kedudukan presiden tanggal 19 Agustus 1945. Laku amanat Sultan IX tanggal 5 September 1945 dan UU nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta," ujarnya.

Karena itu kata dia, apa yang dilakukan Traah Ki Ageng Giring-Ki Ageng Pemanahan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Trah Ki Ageng Giring-Ki Ageng Pemanahan ini selanjutnya menyampaikan surat pengangkatan Sultan XI tersebut ke Gusti Prabu di rumahnya kompleks Kraton Yogyakarta.