Ahad 12 Jul 2015 21:25 WIB
Konflik Kraton Yogyakarta

Paguyuban Trah Kukuhkan Gusti Prabukusumo sebagai Sultan HB XI

Rep: C97/ Red: Joko Sadewo
Para abdi dalem Keraton Yogyakarta.
Foto: Antara
Para abdi dalem Keraton Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA –- Paguyuban Trah Ki Ageng Giring – Ki Ageng Pamanahan mengukuhkan Gusti Bendoro Pangeran Haryo atau Prabukusumo sebagai Putra Mahkota dengan gelar Kanjeng Gusti Adipati Anom. Dengan begitu Ketua Paguyuban Trah Ki Ageng Giring – Ki Ageng Pamanahan, Satria Djojonegoro menyampaikan Gusti Prabukusumo akan dikukuhkan sebagai Sultan Hamengku Buwono XI.

Satria menjelaskan, pengukuhan Sultan Hamengku Buwono Xi dilakukan untuk mengisi kekosongan tahta di Kasultanan Ngayogyakarta. “Kekosongan tahta ini akibat dari sabdaraja 30 April 2015 yang telah mengubah nama Sultan Hamengku Buwono. Sehingga tidak lagi sesuai dengan angger-angger, paugeran, busaya, dan adat istiadat Yogyakarta,” kata Satria, Ahad (12/7).

Satria mengemukakan, pengukuhan dilakukan di bekas Pesanggrahan Ambarketawang. Hal tersebut dilaksanakan untuk mengingat perjuangan Sultan Hamengku Buwono I sebagai pendiri Kasultanan Yogyakarta. Sebagaimana dulu Sultan Hamengku Buwono sempat tinggal di Pesanggrahan Ambarketawang.

Menurut Satria, Trah Ki Ageng Gidang dan Ki Ageng Pamanahan wajib menjaga dan melanjutkan perjuangan amanah para leluhur. Terutama dalam melestarikan keberadaan Dinasti mataram. Maka itu, atas kesepakatan dari Paguyuban, Satria menuturkan, pihaknya akan segera menyampaikan surat pengukuhan pada Sultan Hamengku Buwono XI.

“Kami akan menyampaikan surat tersebut langsung ke kediaman Sultan di Jalan Ngadisuryan Nomor, Komplek Alun-alun Selatan,” tutur Satria. Penyerahan surat akan dilakukan setelah Idul Fitri sekaligus syawalan dan halal bihalal dengan Sultan yang kemudian akan bertahta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement